Warta Batam:

Warta Kepri:

Regional Expose:

Senin, 10 Desember 2012

Samsung Dituding Berangus Serikat Pekerja

BATAM, KOMPAS.com — PT Samsung Elektronik Indonesia dituding memberangus serikat pekerja. Pemerintah didesak menjatuhkan sanksi kepada raksasa elektronik asal Korea Selatan itu.
Hak berserikat dijamin undang-undang. Samsung harus patuh peraturan di Indonesia atau silakan angkat kaki.
Tudingan mengemuka dalam unjuk rasa buruh, Senin (10/12/2012), di Batam, Kepulauan Riau. Puluhan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam berunjuk rasa di Simpang Kabil.
Unjuk rasa untuk merespons dugaan pemberangusan serikat pekerja di pabrik PT Samsung Elektronik Indonesia di Cikarang, Jawa Barat. Dugaan menyusul pemecatan sejumlah pekerja yang berupaya mendirikan serikat pekerja di pabrik tersebut.
"Hak berserikat dijamin undang-undang. Samsung harus patuh peraturan di Indonesia atau silakan angkat kaki," teriak pengunjuk rasa.
Aksi solidaritas terhadap pekerja Samsung dilakukan serikat buruh di beberapa daerah. Di Cikarang, aksi sejenis nyaris menjadi konflik horizontal beberapa pekan lalu. Sejumlah warga mengaku tidak suka dengan aksi buruh dan mencoba membubarkan barisan buruh.
Editor :
Robert Adhi Ksp

0 komentar:

Posting Komentar